Mereka menerima informasi bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dan masih ada rumah sakit yang mempersulit masyarakat saat berobat dengan menggunakan E-KTP.
Beberapa rumah sakit swasta bahkan meminta deposit kepada masyarakat, dan jika tidak diberikan, maka pelayanan tidak diberikan.
Fraksi Hanura-PKB meminta Wali Kota Medan untuk memberikan sikap tegas kepada rumah sakit yang mempersulit warga berobat.
Fraksi Hanura-PKB berharap agar Wali Kota Medan dapat mengevaluasi pengurangan biaya dan mempercepat pengurusan PBG, serta menindak tegas bangunan yang tidak memiliki izin guna meningkatkan PAD dari sektor retribusi PBG.(Anggi)












