TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE, M.AP., mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan status Bencana Nasional atas musibah banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Robi menilai kondisi bencana di wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan dan penanganannya membutuhkan intervensi nasional agar dapat dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan optimal.
“Kondisi banjir dan longsor di Sumut, Aceh, dan Sumbar sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan yang lebih tepat selain menetapkan status Bencana Nasional. Kami mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menetapkannya,” ujar Robi Barus kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember 2025.
Robi menjelaskan, skala kerusakan yang ditimbulkan bencana kali ini telah membuat tiga provinsi tersebut porak-poranda. Dampaknya terus meluas dan jumlah korban terus meningkat. Berdasarkan laporan BPBD Sumut per Jumat, 5 Desember 2025, tercatat 313 orang meninggal dunia dan 163 orang hilang belum ditemukan.
Di Kota Medan saja, 13 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini. Angka tersebut belum termasuk korban di Aceh dan Sumatera Barat.
“Ini luar biasa. Maka sangat wajar bila Pemerintah Pusat menetapkan kondisi ini sebagai Bencana Nasional,” katanya.
Robi menambahkan, sejumlah kepala daerah di Aceh bahkan telah menyatakan kewalahan dalam menangani dampak bencana karena besarnya skala kerusakan dan keterbatasan sumber daya.
Ia menilai status Bencana Nasional akan membuka koordinasi lintas lembaga serta mempercepat mobilisasi bantuan.
Selain korban jiwa, banyak warga terdampak kini kesulitan memperoleh makanan, air bersih, dan layanan medis. Jika tidak segera ditangani secara terpadu, kondisi kemanusiaan dikhawatirkan semakin memburuk.
“Saudara-saudara kita di Sumut, Aceh, dan Sumbar sangat membutuhkan pertolongan cepat dan tepat. Mereka kelaparan, kedinginan, dan hidup dalam ketakutan. Penetapan Bencana Nasional akan sangat berdampak pada percepatan penanganan,” ujar Robi.












