Selain itu, masyarakat memang memiliki hak melakukan tindakan saat menemukan pelaku kejahatan dalam kondisi tertangkap tangan.
Namun, tindakan tersebut harus segera dilanjutkan dengan menyerahkan pelaku maupun barang bukti kepada aparat yang berwenang.
Desakan agar aparat segera bertindak juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat.
Muslim Chan dan Sofyan meminta Polres Tebing Tinggi segera memeriksa Gogon guna mengklarifikasi sumber informasi, identitas pihak yang disebut dalam video, serta memastikan keaslian dan jumlah barang yang diperlihatkan.
Kritik serupa datang dari warga bernama Syukri Aidil. Ia menilai tindakan memamerkan barang yang diduga narkotika melalui media sosial merupakan perbuatan yang tidak patut dan dapat menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.
“Wah, arogan sekali orang itu. Menunjukkan barang haram di depan publik bahkan di media sosial. Ini sangat merusak tatanan hukum dan aturan dalam bernegara dan bermasyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GEMAN Azwin Tanjung bersama tokoh agama Ustadz Amin Khan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kita lihat dan kita percayakan, Polres pasti akan bertindak. Semoga Polres Tebing Tinggi cepat mengambil sikap tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku agar kondusivitas kota kita tetap terjaga dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ustadz Muslim Istiqomah.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kota Tebing Tinggi masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti video viral tersebut, termasuk menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika yang disebut dalam video dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***












