TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI– Indonesia Corruption Care (ICC) Sumatera Utara menyampaikan desakan tegas kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi setelah tiga laporan dugaan korupsi yang mereka layangkan tak kunjung memperoleh jawaban resmi.
Melalui surat bernomor 304/Klrf/LSM-ICC/XI/25, ICC menegaskan bahwa mereka sudah terlalu lama menunggu tindak lanjut, bahkan salah satu laporan telah mendekati dua tahun tanpa kejelasan.
ICC menilai kondisi ini ibarat “menepuk meja”, bukan karena marah, tetapi untuk mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berjalan lambat atau terkesan ditahan.

Tiga Laporan, Satu Persoalan: Tidak Ada Jawaban Tertulis
Dalam surat tersebut, ICC Sumut menyebutkan tiga laporan yang belum mendapatkan respons:
1. Laporan 21 November 2023
2. Laporan 5 Februari 2024
3. Laporan 5 Februari 2024 (laporan kedua)
Menurut ICC, ketiga laporan ini seharusnya sudah mendapatkan jawaban resmi, bukan dibiarkan tanpa kepastian.
Mereka menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal tata usaha, tetapi mengenai hak publik untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus dan kewajiban negara untuk memberikan informasi yang jelas.
Payung Hukum yang Diabaikan
ICC menyoroti bahwa sejumlah undang-undang sebenarnya memberikan mandat yang kuat bagi lembaga penegak hukum untuk merespons laporan masyarakat. Dalam surat tersebut, ICC mengingatkan:
UU KIP: Instansi wajib memberi jawaban maksimal dalam 10 hari kerja.
UU Tipikor: Masyarakat berhak ikut mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi.
UU Kejaksaan: Transparansi merupakan bagian dari pelayanan publik.
ICC menyebut bahwa jika aturan-aturan tersebut dijalankan dengan benar, tidak seharusnya laporan masyarakat “mengendap” tanpa status.
ICC: Publik Berhak Bertanya
Ketua ICC Sumut, James Lumban Siantar, dalam suratnya menyampaikan bahwa lembaganya tidak sedang mengganggu proses hukum, tetapi sekadar menagih kewajiban negara sesuai amanat undang-undang.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau laporan-laporan ini tidak diberi status, bagaimana masyarakat bisa percaya proses hukum berjalan?” ujarnya,Rabu(19/11/2025).












