Selama kegiatan berlangsung, pihak perusahaan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi dan mengapresiasi pendampingan yg diberikan.
Perusahaan memperoleh pemahaman terkait penggunaan aplikasi APOA serta kewajiban pelaporan keberadaan orang asing.
Kegiatan sosialisasi berjalan tertib dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berharap seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dapat semakin tertib administrasi dan patuh terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.(AKBAR)












