Hukum & Kriminal

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran PT Bridgestone

64
×

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran PT Bridgestone

Sebarkan artikel ini

Kerugian Capai Rp345 Juta, Polisi Masih Memburu Pelaku Lain

Dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan di areal PT Bridgestone, Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai(foto:Humas Polres Tebing Tinggi)

Penyidikan Terus Berlanjut

Selain mengamankan kedua tersangka, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu kaos oblong berwarna biru tua yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi.

Polres Tebing Tinggi menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan tersebut.

Aparat juga mengimbau siapa pun yang mengetahui informasi terkait perkara ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penegakan hukum.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *