Hukum & Kriminal

Kejari Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

100
×

Kejari Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Sebarkan artikel ini

Kegiatan pemusnahan berlangsung sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Serdang Bedagai dalam menjalankan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *