Kegiatan pemusnahan berlangsung sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Serdang Bedagai dalam menjalankan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.(Akbar)
Beranda
Hukum & Kriminal
Kejari Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Akbar Siregar2 min baca












