Religi

Kekuasaan Tak Abadi: Pesan Hadist tentang Mulkan Jabriyyah dan Amanah Kekuasaan ‎

153
×

Kekuasaan Tak Abadi: Pesan Hadist tentang Mulkan Jabriyyah dan Amanah Kekuasaan ‎

Sebarkan artikel ini

‎Oleh: Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A.

Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., mengulas pesan hadist Rasulullah Saw tentang pergantian kekuasaan, Mulkan Jabriyyah, dan pentingnya menjaga amanah(Ist)

‎Ketika Kekuasaan Memasuki Fase yang Berbeda

‎Hadist tersebut menggambarkan beberapa fase perjalanan kekuasaan.

‎Pertama, masa Nubuwwah, yaitu masa Rasulullah Saw ketika wahyu menjadi sumber petunjuk dan Rasulullah Saw menjadi pemimpin umat.

‎Kedua, Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, yang secara umum dikaitkan dengan masa Khulafaur Rasyidin: Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum.

‎Ketiga, Mulkan ‘Adhdhan, yang secara bahasa berkaitan dengan makna “menggigit”. Istilah ini dalam penjelasan ulama digunakan untuk menggambarkan fase kerajaan atau dinasti yang memiliki karakter berbeda dari khilafah sebelumnya.

‎Keempat, Mulkan Jabriyyah, yang secara umum dipahami berkaitan dengan kekuasaan yang memiliki unsur pemaksaan.

‎Kemudian hadist tersebut menyebutkan fase berikutnya, yaitu kembalinya Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah.

‎Namun, hadist ini perlu dibaca dengan ilmu dan kehati-hatian.

‎Teks hadist tidak menyebut nama negara modern, sistem politik kontemporer, atau pemerintahan tertentu.

Karena itu, mengidentifikasi pemerintahan tertentu pada masa sekarang secara pasti sebagai Mulkan Jabriyyah merupakan wilayah interpretasi, bukan sesuatu yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks hadist.

‎Yang lebih penting adalah mengambil pesan dan pelajaran moralnya.

‎Mulkan Jabriyyah dan Ujian Kekuasaan

‎Istilah Mulkan Jabriyyah menarik untuk direnungkan karena berbicara tentang karakter kekuasaan yang mengandung unsur pemaksaan.

‎Tetapi pembahasan ini tidak semestinya berhenti pada pertanyaan:

‎”Siapa penguasanya?”

‎Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

‎”Bagaimana kekuasaan itu digunakan?”

‎Apakah kekuasaan digunakan untuk menegakkan keadilan?

‎Apakah hukum ditegakkan secara adil?

‎Apakah rakyat mendapatkan perlindungan?

‎Apakah kritik dapat disampaikan secara bertanggung jawab?

‎Apakah orang yang lemah mendapatkan haknya?

‎Apakah pejabat memandang jabatan sebagai amanah atau sebagai privilese?

‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memberikan label.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *