Adapun belanja modal mencapai Rp170,98 miliar atau 4,62 persen dari pagu. Nilai itu meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp51,74 miliar. Belanja modal digunakan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas, prasarana strategis, pendidikan, serta ketahanan sumber daya air.
Di sisi lain, penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03 persen dari pagu. Realisasi tersebut tumbuh 50,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp10,52 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp2,93 triliun yang digunakan untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk dana BOS dan BOK.
Pemerintah juga menyalurkan Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,61 triliun dan Dana Desa sebesar Rp122,79 miliar.
Menurut Kementerian Keuangan, percepatan penyaluran TKD dipengaruhi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025 yang memberikan relaksasi syarat penyaluran dana untuk percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari sisi pembiayaan usaha, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut hingga Maret 2026 mencapai Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur. Sektor pertanian menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp1,65 triliun.
Sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tercatat sebesar Rp307,23 miliar kepada 45.032 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran pembiayaan tersebut.
Kinerja penerimaan negara juga menunjukkan tren positif. Hingga akhir Maret 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp4,3 triliun atau 12,19 persen dari target tahunan Rp36,05 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 44,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp3,06 triliun atau 23,4 persen dari target APBN. Namun, penerimaan cukai hasil tembakau mengalami kontraksi akibat penurunan produksi dan permintaan pasar.












