Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp771,74 miliar atau 30,35 persen dari target tahunan. Penerimaan tersebut ditopang oleh peningkatan layanan badan layanan umum, pengelolaan aset negara, dan aktivitas lelang.
Kanwil DJKN Sumut mencatat PNBP dari pengelolaan aset, piutang negara, dan lelang mencapai Rp18,8 miliar atau 23 persen dari target.
Pendapatan terbesar berasal dari pemanfaatan aset negara dan pelaksanaan lelang barang rampasan, hak tanggungan, serta harta pailit.
Pemerintah menilai capaian APBN Sumatera Utara hingga triwulan pertama 2026 menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi nasional maupun global.(Akbar)












