Kota Medan

Komisi 3 DPRD Medan Soroti Pengelolaan Aset dan Realisasi APBD Tahun 2025

410
×

Komisi 3 DPRD Medan Soroti Pengelolaan Aset dan Realisasi APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan. Sejumlah isu krusial terkait pengelolaan aset, efisiensi anggaran, dan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Kota Medan mencuat.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Salomo Pardede, ini berlangsung pada Selasa (14/1/2025).

Anggota Komisi III, Godfried Lubis, menyampaikan keluhan tentang pengelolaan aset Pemko Medan yang tidak terdata dengan baik.

Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. “Ada aset yang tercatat dalam dokumen, namun fisiknya hilang, atau sebaliknya, ada aset yang tidak tercatat,” ungkap Godfried.

Selain itu, Godfried juga mengkritik banyaknya aset Pemko yang dibiarkan terbengkalai, seperti Gedung Veteran yang kini berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah.

Ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dan memetakan status aset yang belum jelas, agar dapat dimanfaatkan lebih optimal. “Pansus diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Kritik juga disampaikan terkait rendahnya kontribusi CSR perusahaan di Kota Medan. Godfried mempertanyakan mengapa, dengan banyaknya perusahaan besar di kota ini, kontribusi CSR masih sangat minim.

“Ini adalah potensi besar yang harus dimaksimalkan untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Dodi Simangunsong, anggota Komisi III lainnya, juga menyoroti aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang belum ada rencana pemanfaatannya pasca digunakan untuk penanganan Covid-19.

Dodi juga mempertanyakan transparansi pengelolaan aset, seperti tanah, gedung, dan peralatan, yang tidak tercantum secara rinci dalam laporan BPKAD.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Bahrumsyah, mengkritik rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun.

“Kita harus mengevaluasi retribusi daerah dan mendorong pengelolaan aset secara optimal agar target pendapatan sebesar Rp310 miliar tercapai pada 2025,” ujar Bahrumsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *