Ia juga menyoroti dominasi belanja pegawai dalam anggaran, meskipun persentasenya lebih rendah dibandingkan daerah lain.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala BPKAD Pemko Medan, Zulkarnain, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk memperbaiki tata kelola aset, termasuk percepatan sertifikasi aset-aset yang bermasalah.
“Kami sedang fokus pada optimalisasi aset yang belum produktif dan mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga atau penjualan aset,” jelas Zulkarnain.
Zulkarnain juga menyinggung keterlambatan pembayaran BPJS sebesar Rp5 miliar yang akan segera diselesaikan.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan kewajiban Pemko dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan rekomendasi dari Komisi III agar BPKAD meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah.
Selain itu, DPRD mendorong adanya regulasi khusus untuk memaksimalkan kontribusi CSR dari perusahaan di Medan.
“Dengan langkah-langkah konkret, kami berharap pengelolaan aset dan pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan Kota Medan secara berkelanjutan,” pungkas Salomo Pardede.(Anggi)












