TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI –Niat hati ingin untung cepat dengan cara haram, pria berinisial AS (29) justru harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi.
Pelaku nekat membobol Rumah Makan Khanza di Jalan Sudirman saat malam buta dengan cara mencongkel pintu belakang layaknya maling amatiran.
Bukan cuma uang tunai, AS turut menggasak tabung gas hingga shock sepeda motor, seolah ingin menguras habis isi dapur korbannya.
Jejak Digital yang Menghancurkan Pelarian
Aksi lancang pelaku pada Jumat malam (2/1) tersebut ternyata terekam jelas oleh kamera pengawas yang gagal ia sabotase sistemnya.
Tim Sat Reskrim yang dipimpin AKP Budi Sihombing bergerak taktis melakukan analisis rekaman hingga berhasil mengunci koordinat persembunyian sang pelaku.
Pelarian AS berakhir tragis di Jalan Gunung Leuser pada Minggu siang (4/1) saat polisi menyergapnya tanpa memberi celah sedikit pun.
Kado Pahit di Balik Jeruji Besi
Saat diciduk petugas, nyali AS langsung menciut dan ia terpaksa mengakui seluruh perbuatan dosanya demi menghindari proses hukum yang lebih berat.
Kini ia dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebuah kado pahit bagi siapa saja yang berani bermain kriminal.
Polisi mengingatkan para pengusaha agar tetap waspada, karena penjahat selalu mengintip celah di saat kita sedang lengah atau terlalu percaya.***












