Hukum & Kriminal

MTPI, GEMAN dan PPP-AD Apresiasi Gebrakan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi:Jangan Ada Main Mata dengan Narkoba

36
×

MTPI, GEMAN dan PPP-AD Apresiasi Gebrakan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi:Jangan Ada Main Mata dengan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Gelombang penangkapan pengedar narkoba di Tebing Tinggi mendapat dukungan publik, namun elemen masyarakat mengingatkan aparat agar tetap transparan dan tidak bermain aman dalam perang melawan narkotika

Pernyataan itu muncul menyusul penangkapan seorang pria berinisial M, warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, yang diamankan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi usai serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku awalnya disergap petugas di kawasan BP7 Jalan Gunung Lauser.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti LKMD I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu malam (20/5/2026).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disebut-sebut disembunyikan di dalam sebuah helm.

Pihak keamanan Perumahan Villa Alila Shafa membenarkan adanya penangkapan dan penemuan barang bukti di lingkungan mereka.

“Kami memang sempat dihubungi, dan benar ada ditemukan sabu di dalam helm. Tapi untuk jumlah dan beratnya kami tidak tahu pasti,” ujar salah seorang petugas keamanan perumahan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Penangkapan itu pun disambut positif warga sekitar. Mereka berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba agar tidak menjadikan lingkungan permukiman sebagai lokasi transaksi maupun tempat penyimpanan barang haram.

Meski demikian, publik kini masih menunggu keterbukaan informasi dari pihak kepolisian terkait jumlah barang bukti, jaringan pelaku, serta kemungkinan adanya pengembangan kasus lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Polres Tebing Tinggi masih belum memberikan keterangan resmi terkait detail pengungkapan kasus tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *