Kota Medan

Pansus KTR Medan Bahas Aturan Baru Iklan Rokok, Jarak Minimal 500 Meter dari Sekolah dan Taman Bermain

344
×

Pansus KTR Medan Bahas Aturan Baru Iklan Rokok, Jarak Minimal 500 Meter dari Sekolah dan Taman Bermain

Sebarkan artikel ini

Toh, di Medan, rokok bukan cuma urusan gaya hidup — tapi juga urusan papan reklame, pajak daerah, dan lapangan kerja.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *