Salah seorang pemilik rumah yang ikut dalam aksi mengaku khawatir kehilangan tempat tinggal yang dibeli melalui kredit bertahun-tahun. Ia mengatakan masyarakat membeli rumah tersebut dengan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
“Kami hanya rakyat kecil. Rumah ini dibeli dengan cicilan dan pengorbanan besar. Sertifikat juga diterbitkan negara. Sekarang kami takut kehilangan rumah,” katanya.
Dalam aksinya, AMANDEMEN juga menduga adanya praktik permainan perkara dan kongkalikong dalam proses hukum sengketa tersebut. Mereka berencana melaporkan perkara itu ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut massa aksi, rumah subsidi seharusnya menjadi instrumen negara untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal layak, bukan menjadi objek perebutan kepentingan elite.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar hak masyarakat kecil terlindungi dan keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Reza.(Akbar)












