Polhukam

Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu Lewat Undercover Buy, 9,92 Gram Barang Bukti Diamankan

367
×

Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu Lewat Undercover Buy, 9,92 Gram Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANGBEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Satresnarkoba Polres Sergai) berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu melalui aksi undercover buy, Selasa (8/4/2025) malam.

Penangkapan berlangsung di depan Toko Indomaret Simpang Bedagai, Dusun 3, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai sekitar pukul 20.15 WIB.

Dua tersangka yang diamankan yaitu Muhammad Hafi Manurung (32), warga Dusun I Dungun Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan Fajar Mulia Manurung (20), warga Dusun I Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto 9,92 gram, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK.

Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, yang memimpin penangkapan menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menyamar sebagai pembeli untuk memancing tersangka melakukan transaksi.

“Begitu kedua tersangka tiba di lokasi dan hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar IPDA Joko Winarno.

Dari hasil interogasi singkat di lapangan, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang diketahui berdomisili di Dusun I, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pekan Tanjung Beringin.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menambahkan bahwa tersangka A saat ini masih dalam pengejaran. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Diduga tersangka telah melarikan diri setelah mendapat informasi mengenai penangkapan dua rekannya.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Sergai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *