Beranda Hukum & Kriminal Polres Sergai Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Sei Bamban Hukum & KriminalPolres Sergai Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Sei BambanAkbar Siregar2 min bacaMei 20, 2026372×Polres Sergai Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Sei BambanSebarkan artikel ini Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(Akbar) Post Views: 372 « 1 2 Pos TerkaitHukum & KriminalDua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke KendariHukum & KriminalJuni-September 2026, BNNP Sumut Cuma Ungkap 10 KasusHukum & KriminalAhli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Tindak Pidana PemalsuanHukum & KriminalKejari Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu Hampir 5 KilogramHukum & KriminalTiga Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka DiamankanHukum & KriminalSatres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke KendariHukum & KriminalOktober 9, 2026MEDAN I TERITORIAL24.COM – Polda Sumatera Utara (Sumut)…
Juni-September 2026, BNNP Sumut Cuma Ungkap 10 KasusHukum & KriminalOktober 9, 2026 Berdasarkan perkiraan yang disampaikannya, jumlah masyarakat yang…
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Tindak Pidana PemalsuanHukum & KriminalOktober 8, 2026 Menurutnya, advokat dapat membuat berbagai surat berdasarkan…
Kejari Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu Hampir 5 KilogramHukum & KriminalOktober 8, 2026TANJUNGBALAI I TERITORIAL24.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung…
Tiga Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka DiamankanHukum & KriminalOktober 7, 2026 Barang bukti lainnya berupa 83 unit handphone,…
Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria DiamankanHukum & KriminalOktober 6, 2026Oktober 6, 2026 Dalam perkara tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal…