”Minimal negara harus mengendalikan 20 hingga 50 persen pasar beras agar distribusi dan tata niaga tidak dikuasai segelintir pemain,” tegasnya.
Untuk itu, Riyono mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan serta pembenahan regulasi sektor perberasan sebagai langkah strategis.
“Satgas Pangan akan kewalahan jika tidak dibarengi dengan reformasi regulasi dan pembentukan BUMN pangan yang kuat.”
”Ini solusi jangka panjang untuk mencegah praktik curang sekaligus memastikan kesejahteraan petani dan keadilan bagi konsumen,” pungkasnya.***












