Blitar Raya

Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

27
×

Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, – Pemerintah Kota Blitar melalui Satpol PP Kota Blitar menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di depan Kantor Satpol PP Kota Blitar, Jalan Mastrip, Selasa(23/6/2026). Kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Blitar.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pedagang, mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi hukum bagi pelaku peredaran dan penjualannya.

Hadir dalam kegiatan itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kota Blitar, Hendra Wijaya, mewakili Kepala Satpol PP Kota Blitar. Turut hadir narasumber dari Bea Cukai Blitar, Woro Sulistyorini, dan Kanit Tipidter Polres Blitar Kota, IPDA Yuno Sukaito.

Dalam sambutannya, Hendra Wijaya mengatakan peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian bersama.

Sebab, keberadaannya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Menurut Hendra, penerimaan cukai dari rokok legal akan kembali kepada masyarakat melalui program yang didanai DBHCHT, seperti pembangunan fasilitas umum dan bantuan sosial.

Sementara itu, Woro Sulistyorini menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal, di antaranya rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Ia menegaskan, pelanggaran di bidang cukai memiliki sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari denda hingga pidana penjara, tergantung jenis pelanggarannya.

Pada kesempatan yang sama, IPDA Yuno Sukaito mengimbau para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal.

Pemerintah Kota Blitar berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal dan ikut berperan aktif menekan peredarannya.(didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *