Polhukam

Tiga Tahun Jadi Jurtul Judi Hongkong, Pria Asal Pantai Cermin Diciduk Sat Reskrim Polres Sergai

113
×

Tiga Tahun Jadi Jurtul Judi Hongkong, Pria Asal Pantai Cermin Diciduk Sat Reskrim Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

Dalam sekali putaran perjudian, ia mengaku dapat memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *