Sumatera Utara

Tindaklanjuti Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Personel Gunakan Vape

75
×

Tindaklanjuti Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Personel Gunakan Vape

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan menegaskan akan menindaklanjuti surat edaran Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri.

Sonny mengatakan, larangan tersebut akan disampaikan kepada seluruh jajaran Polda Sumut, termasuk personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Ia juga akan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) serta Provost untuk mengawasi pelaksanaannya.

Menurutnya, arahan tersebut akan disampaikan dalam apel pagi agar seluruh personel memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Tentu. Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan Provost. Nanti teman-teman Provost dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,” kata Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Kapolda menilai, kebijakan larangan penggunaan vape merupakan langkah penting di tengah perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin beragam.

Ia menyoroti pergeseran bentuk narkotika yang tidak hanya berupa zat padat, tetapi juga cairan yang dapat dicampurkan ke dalam liquid rokok elektrik.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum karena cairan yang mengandung narkotika dapat disamarkan dengan aroma buah-buahan sehingga sulit dikenali hanya melalui bau atau asap yang dihasilkan.

“Kejahatan ini bayang-bayang peradaban karena kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba,” ujarnya.

Sonny menegaskan, Polda Sumut dan seluruh jajaran akan mengikuti arahan Kapolri sebagai upaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus mendukung pemberantasan peredaran narkotika.

Ia berharap seluruh personel mematuhi kebijakan tersebut dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *