Kota Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Desak Wali Kota Copot Dirut PUD Pasar

263
×

Wakil Ketua DPRD Medan Desak Wali Kota Copot Dirut PUD Pasar

Sebarkan artikel ini

Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan dampak sosial dan tidak dilakukan secara sepihak. DPRD, kata dia, tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan atau terzalimi akibat keputusan manajemen perusahaan daerah.

Dalam RDP tersebut, Anggia Ramadhan mengakui pemutusan kerja sama dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan pengelola jasa jaga malam sebelumnya.

Ia juga menyebut tidak ada surat peringatan yang diberikan sebelum kontrak dihentikan.

Menurut Anggia, kebijakan pengalihan kerja sama dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pengelolaan pasar.

Namun alasan tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan para pihak yang terdampak.

DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PUD Pasar agar konflik berkepanjangan di lingkungan pasar tradisional tidak terus berulang.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *