Sumatera Utara

Farianda Putra Sinik Calon Tunggal Ketua PWI Sumut Periode 2026-2031

97
×

Farianda Putra Sinik Calon Tunggal Ketua PWI Sumut Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Farianda Putra Sinik dipastikan menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2031 yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga penutupan pendaftaran, Jumat (6/11/2026).

Kepastian tersebut diketahui pada hari terakhir pendaftaran bakal calon di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro Nomor 4, Medan.

Dari dua nama yang sebelumnya digadang-gadang maju sebagai kandidat ketua, hanya Farianda yang menyerahkan berkas pencalonan. Sementara itu, Austin AE Tumengkol menyatakan mundur dari pencalonan.

Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua Steering Committee (SC) Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza Mulyadi, mengatakan panitia menerima tiga berkas bakal calon untuk dua posisi, yakni Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

“Sejak dibukanya pendaftaran 2 November hingga hari terakhir pukul 16.05 WIB, hanya tiga kandidat yang mendaftar,” ujar Rifki.

Ketiga kandidat tersebut terdiri atas Farianda Putra Sinik untuk Ketua PWI Sumut, serta Rizal Rudi Surya dan Khairul Muslim untuk Ketua DKP.

Rifki menjelaskan, panitia selanjutnya melakukan verifikasi kelengkapan dan persyaratan administrasi pada Sabtu dan Minggu.

Hasil verifikasi akan diumumkan pada Senin, 9 November 2026, dengan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hasil verifikasi tersebut kemudian disampaikan kepada PWI Pusat untuk penetapan calon yang akan mengikuti Konferensi PWI Sumut pada 21 November 2026.

“Panitia tetap bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

 

Ajak Anggota Jaga Kekompakan

 

Sebelumnya, Farianda Putra Sinik bersama sejumlah pendukungnya mendatangi Kantor PWI Sumut untuk menyerahkan berkas pencalonan sebagai bakal calon ketua periode 2026-2031.

Berkas yang diserahkan meliputi surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, SKCK, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang utama, serta dukungan minimal 10 persen dari jumlah daftar pemilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *