Berdasarkan pernyataan tersebut, keluarga pemilik mobil beranggapan calon pembeli mengetahui bahwa pembayaran dilakukan kepada Rahmat, bukan kepada mereka.
Tidak Pernah Terima Uang
Pihak keluarga menegaskan nomor rekening tujuan transfer tidak pernah diberikan oleh mereka kepada calon pembeli. Nomor rekening tersebut, menurut mereka, diperoleh langsung dari Rahmat.
“Kami tidak pernah memberikan nomor rekening tersebut dan tidak pernah menerima uang hasil transfer dari calon pembeli,” tegas mereka.
Setelah Rahmat tidak lagi dapat dihubungi, keluarga mengaku baru mengetahui muncul tuduhan bahwa mereka bekerja sama dengan pria tersebut.
“Kami sama sekali tidak mengenal Rahmat di luar komunikasi mengenai penjualan mobil dan tidak pernah menerima dana yang ditransfer oleh calon pembeli,” lanjutnya.
Soroti Nilai Transaksi
Keluarga juga menyoroti perbedaan nilai transaksi yang disebut dalam laporan korban. Mereka menjelaskan mobil dipasarkan seharga Rp120 juta, sedangkan uang yang ditransfer oleh calon pembeli kepada Rahmat sebesar Rp27,5 juta disebut sebagai uang muka (DP).
Menurut mereka, tidak masuk akal apabila kendaraan langsung diserahkan hanya berdasarkan pembayaran uang muka, terlebih dana tersebut tidak pernah diterima oleh pemilik mobil.
Karena itu, mereka menilai pemberitaan yang menyebut mobil tidak diserahkan kepada pelapor belum memberikan gambaran kronologi secara menyeluruh.
Merasa Dirugikan
Pihak keluarga juga menyampaikan keberatan karena wajah ibu mereka direkam dan ditampilkan dalam pemberitaan maupun media sosial. Mereka menilai hal tersebut telah menimbulkan opini publik yang mengaitkan ibu mereka dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Akibatnya, kata mereka, nama baik keluarga tercemar, privasi terganggu, serta menimbulkan kerugian secara moral dan psikologis.
Melalui klarifikasi tersebut, pihak keluarga menegaskan tidak bermaksud menyimpulkan siapa yang benar atau salah dalam perkara yang kini sedang ditangani kepolisian.
“Kami hanya ingin menyampaikan kronologi berdasarkan apa yang kami alami serta menjelaskan bahwa kami belum pernah diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sebelum pemberitaan tersebut dipublikasikan,” tutup pernyataan tersebut.












