Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan dugaan penipuan tersebut masih berlangsung di Polrestabes Medan dan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang terkait tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.(Akbar)












