Uncategorized

FWTM Desak Kapolri Tertibkan Tambang Emas Ilegal dan Galian C di Madina

152
×

FWTM Desak Kapolri Tertibkan Tambang Emas Ilegal dan Galian C di Madina

Sebarkan artikel ini

 

Menurutnya, penanganan perlu dilakukan secara terukur melalui verifikasi izin, pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.

 

Ia juga meminta aparat menelusuri apabila ditemukan dugaan pungutan liar atau permintaan setoran keamanan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Dugaan tersebut harus diperiksa secara terpisah berdasarkan keterangan saksi, bukti transaksi, rekaman, dan fakta lainnya.

 

“Penegakan hukum jangan hanya berhenti pada pekerja di lapangan apabila bukti menunjukkan adanya pihak lain yang mengendalikan kegiatan tersebut. Semua harus diperiksa sesuai peran dan keterlibatannya, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

 

FWTM berharap Polres Mandailing Natal dan instansi terkait segera memberikan kejelasan mengenai dugaan aktivitas PETI dan galian C ilegal yang berkembang di masyarakat.

 

Winda juga mengimbau warga yang mengetahui aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin agar menyampaikan informasi beserta bukti kepada aparat berwenang.

 

“Tujuan kami bukan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Jika terbukti melanggar, tindak sesuai aturan. Jika tidak terbukti, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan,” tutup Winda.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *