227 Hektare Lahan Sahilan Jaya Jadi Sorotan
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian HMTN-MP adalah lahan Kelompok Tani Sahilan Jaya yang disebut mencapai 227 hektare di Kecamatan Gunung Sahilan.
Ketua Kelompok Tani Sahilan Jaya, Hendrizal, mengatakan lahan tersebut sebelumnya ditanami kelapa sawit oleh kelompok tani. Namun, menurut dia, tanaman eukaliptus kemudian ditemukan di areal tersebut.
“Tanpa ada surat apa pun dari pihak RAPP, mereka menanami pohon eukaliptus. Di lapangan terlihat ada pohon kelapa sawit dan ada juga pohon eukaliptus,” ujar Hendrizal yang didampingi Toto.
Hendrizal mengaku bersyukur HMTN-MP turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas HMTN-MP dan DPP HMTN-MP yang langsung turun ke lapangan. Kami juga berharap pemerintah segera mencabut tanaman yang ditanam oleh RAPP,” katanya.
Kelompok tani mengklaim telah mengelola dan menanami lahan tersebut sejak 2018. Mereka juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai klaim perusahaan atas lahan tersebut.
Ribuan KK Disebut Terdampak
Selain Kelompok Tani Sahilan Jaya, HMTN-MP juga menerima aspirasi masyarakat dari Desa Makmur Sejahtera dan Desa Sukamakmur.
Berdasarkan data sementara yang disampaikan dalam pendataan lapangan, sekitar 548 KK di Desa Makmur Sejahtera dan 705 KK di Desa Sukamakmur disebut berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.
Data tersebut masih menjadi bagian dari proses verifikasi HMTN-MP dan perlu dicocokkan dengan data administrasi, dokumen pertanahan, serta dokumen perizinan dari instansi berwenang.
Warga: Kami Ingin Berkebun dengan Aman
Perwakilan warga Desa Makmur Sejahtera, Sukiman (57), mengungkapkan harapan agar masyarakat dapat kembali mengelola lahan pertanian dengan aman.
Dengan penuh haru, Sukiman menceritakan bahwa warga dan kelompok tani telah beberapa kali menanam sawit. Namun, menurut keterangannya, masyarakat mengalami hambatan untuk menikmati hasil tanaman tersebut akibat persoalan penguasaan lahan.












