“Harapan kami, sawit yang sudah berulang kali kami tanam bisa dipanen dengan tenang. Kami ingin tanaman eukaliptus ini dicabut agar kami bisa berkebun dengan aman tanpa teror dan perebutan dari pihak yang tidak jelas,” ungkap Sukiman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada HMTN-MP yang turun langsung menemui masyarakat.
“Terima kasih kepada HMTN-MP dan Satgas Nasional yang telah membangkitkan kembali semangat kami yang sempat putus asa,” katanya.
HMTN-MP Desak Pemerintah Segera Turun Tangan
HMTN-MP menegaskan hasil pengecekan lapangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai status serta legalitas lahan.
Namun, hasil penelusuran titik koordinat dan kondisi tanaman di lapangan dinilai menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk segera melakukan verifikasi terpadu.
Verifikasi diperlukan untuk memastikan batas kawasan, status hak atas tanah, kesesuaian tata ruang, serta legalitas kegiatan penanaman eukaliptus di lokasi yang dipersoalkan masyarakat.
Asril Naska dan Budi Ilham memastikan HMTN-MP akan membawa hasil verifikasi serta aspirasi masyarakat ke kementerian dan instansi terkait.
“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Data lapangan harus diperiksa, dokumen harus diverifikasi, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian,” tegas Budi.(Akbar)












