Sistem peringatan dini disiapkan untuk membaca potensi konflik—mulai dari keterlambatan upah hingga restrukturisasi sepihak—agar tak berujung mogok atau gugatan panjang.
Di ranah penyelesaian sengketa, penguatan mediator menjadi kunci. Pemerintah menargetkan pembinaan teknis bagi 500 orang, peningkatan kompetensi 707 mediator, serta penyelesaian 140 perkara di luar pengadilan. Instrumen penilaian kinerja mediator juga tengah disusun untuk menjaga kualitas layanan.
Ambisi “kerja tenang, usaha pasti” terdengar ideal. Namun efektivitasnya bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan—terutama di perusahaan skala menengah dan kecil yang kerap luput dari pengawasan. Tanpa pengawasan dan partisipasi aktif serikat pekerja serta pengusaha, target bisa tinggal deretan angka dalam laporan tahunan.
Bagi pemerintah, 2026 adalah momentum membangun ulang kepercayaan. Bagi buruh dan pengusaha, ini ujian apakah dialog sosial benar-benar menjadi arus utama, bukan sekadar slogan birokrasi.(Anggi)












