Hukum & Kriminal

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, 76 Tersangka Diamankan

88
×

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, 76 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Ferry menjelaskan, banyak lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul maupun aktivitas peredaran narkoba turut menjadi sasaran petugas agar penindakan dapat menyentuh akar persoalan.

“Dari hasil penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan membongkar puluhan barak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan,” katanya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tutupnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *