Hukum & Kriminal

‎Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang, Warga Serdang Bedagai Tuding Ada Permainan CV Panca Jaya ‎

784
×

‎Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang, Warga Serdang Bedagai Tuding Ada Permainan CV Panca Jaya ‎

Sebarkan artikel ini
‎Pedagang ayam,Iswandi,warga di Dusun V, Desa Paya Pasir(Teritorial24.Com) ‎

TERITORIAL24.COM,SERDANG BEDAGAI – Tindakan pembongkaran paksa lapak pedagang ayam milik Iswandi di Dusun V, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuai protes keras dari warga.

‎Aksi ini diduga kuat sarat kepentingan pribadi dan disebut-sebut dilakukan atas permintaan pihak swasta, yakni CV Panca Jaya.

‎Dalam video yang beredar, tampak adu mulut terjadi antara petugas Satpol PP dan warga yang berusaha membela Iswandi.

‎Warga mempertanyakan dasar hukum pembongkaran tersebut dan menilai tindakan Satpol PP tidak adil karena hanya menyasar lapak milik Iswandi, sementara pedagang lain di sepanjang jalan lintas dibiarkan tetap berjualan.

‎“Warga keberatan lapak Iswandi dibongkar. Dia cuma cari makan buat anak dan keluarganya. Lapaknya juga jauh dari jalan besar dan tidak mengganggu siapa pun.”

‎”Kalau memang berdasarkan Perda, kenapa cuma lapak dia yang dibongkar?” ujar seorang warga dengan nada kesal.

‎Lebih lanjut, warga yang membela Iswandi menunjukkan salinan surat yang diduga menjadi dasar pembongkaran.

‎Dalam surat tersebut, tercantum bahwa tindakan penertiban dilakukan atas permintaan CV Panca Jaya.

‎Hal inilah yang memicu kecurigaan warga bahwa pembongkaran tersebut bukan murni penegakan peraturan daerah, melainkan demi kepentingan bisnis pihak tertentu.

‎“Kalau bukan karena permintaan CV Panca Jaya, kami legowo. Tapi kalau begini caranya, jelas-jelas ini bukan penegakan hukum yang adil, ini pesanan,” tegas warga.

‎Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Wahyudi, mengklaim bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan karena lapak mengganggu badan jalan.

‎Namun ketika ditanya mengapa pembongkaran tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pedagang yang menempati badan jalan, Wahyudi menjawab pihaknya hanya menindak laporan tertentu.

‎Menanggapi tindakan tersebut, Iswandi mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *